Soal
1.
Apa yang dimaksud dengan bisnis ?2. Apa tujuan dan fungsi bisnis ?
3. Apa yang dimaksud dengan lingkungan bisnis ?
4. Apa unsur – unsur yang ada di dalam lingkungan bisnis ?
5. Apa yang dimaksud dari perusahaan ?
6. Jelaskan singkat dari lingkungan perusahaan !
7. Sebutkan unsur – unsur dalam suatu perusahaan !
Jawaban
1. Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang melibatkan aktivitas produksi, penjualan, pembelian, maupun pertukaran barang/ jasa, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
2. Adapun beberapa tujuan bisnis adalah sebagai berikut.
a. Untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan bisnis.
b. Untuk pengadaan barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
c. Untuk mencapai kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat.
d. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
e. Untuk menunjukkan eksistensi suatu perusahaan dalam jangka panjang.
f. Untuk meningkatkan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum.
g. Untuk menunjukkan prestise dan prestasi.
Adapun beberapa fungsi bisnis adalah sebagai berikut:
a. Form Utility, yaitu fungsi produksi dimana sebuah bisnis menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, perusahaan furniture, perusahaan jasa keuangan.
b. Place Utility, yaitu fungsi distribusi dimana sebuah bisnis menyalurkan suatu barang/ jasa ke lokasi terdekat yang bisa dijangkau konsumen.
c. Possessive Utility, yaitu fungsi penjualan dalam bisnis.
d. Time Utility, yaitu fungsi penyimpanan dan pemasaran dalam bisnis, dimana barang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat.
3. Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan.
4. Unsur – unsur yang ada di lingkungan bisnis yaitu sebagai berikut:
a. Lingkungan Fisik
Contohnya : Tanah, Iklim, topologi, udara, air, dan infrastruktur
b. Lingkungan perekonomia
Menerangkan tentang system pasar dalam, dimana sumber – sumber diolah, diproduksi, dan didistribusikan kepada masyarakat.
c. Lingkungan pemerintah
Bantuan pemerintah yang diberikan dibidang bisnis untuk mengembangkan bisnisnya
d. Lingkungan Hukum
Latar belakang hukum dan peraturan tempat bisnis dijalankan
5. Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi, baik barang dan jasa, serta tempat berkumpulnya semua faktor produksi.
1. Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang melibatkan aktivitas produksi, penjualan, pembelian, maupun pertukaran barang/ jasa, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
2. Adapun beberapa tujuan bisnis adalah sebagai berikut.
a. Untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan bisnis.
b. Untuk pengadaan barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
c. Untuk mencapai kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat.
d. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
e. Untuk menunjukkan eksistensi suatu perusahaan dalam jangka panjang.
f. Untuk meningkatkan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum.
g. Untuk menunjukkan prestise dan prestasi.
Adapun beberapa fungsi bisnis adalah sebagai berikut:
a. Form Utility, yaitu fungsi produksi dimana sebuah bisnis menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, perusahaan furniture, perusahaan jasa keuangan.
b. Place Utility, yaitu fungsi distribusi dimana sebuah bisnis menyalurkan suatu barang/ jasa ke lokasi terdekat yang bisa dijangkau konsumen.
c. Possessive Utility, yaitu fungsi penjualan dalam bisnis.
d. Time Utility, yaitu fungsi penyimpanan dan pemasaran dalam bisnis, dimana barang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat.
3. Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan.
4. Unsur – unsur yang ada di lingkungan bisnis yaitu sebagai berikut:
a. Lingkungan Fisik
Contohnya : Tanah, Iklim, topologi, udara, air, dan infrastruktur
b. Lingkungan perekonomia
Menerangkan tentang system pasar dalam, dimana sumber – sumber diolah, diproduksi, dan didistribusikan kepada masyarakat.
c. Lingkungan pemerintah
Bantuan pemerintah yang diberikan dibidang bisnis untuk mengembangkan bisnisnya
d. Lingkungan Hukum
Latar belakang hukum dan peraturan tempat bisnis dijalankan
5. Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi, baik barang dan jasa, serta tempat berkumpulnya semua faktor produksi.
6. Lingkungan perusahaan adalah keseluruhan dari factor-faktor
ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
7. Unsur – unsur dalam suatu perusahan, yaitu :
a. Badan Usaha
Setiap perusahaan memiliki bentuk tertentu, apakah berbadan hukum atau bukan badan hukum.
Contoh: Usaha dagang, CV, PT, Koperasi, dan lain-lain.
b. Kegiatan di Bidang Ekonomi
Meliputi bidang perindustrian, perdagangan, jasa, dan pembiayaan.
c. Terus-menerus
Artinya, kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan sebagai mata pencaharian, dilakukan secara terus menerus dan bukan kegiatan insidentil.
d. Bersifat Tetap
Kegiatan usaha yang dilakukan tidak berubah dalam waktu singkat, namun dapat berubah dalam waktu panjang.
e. Diketahui Publik
Artinya, usaha yang dijalankan diketahui dan ditujukan untuk publik secara umum, diakui dan dibenarkan oleh undang-undang Republik Indonesia.
f. Mendapatkan Laba
Tujuan dari usaha tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan usaha.
g. Pembukuan
Sebuah perusahaan harus melakukan pencatatan tentang hak dan kewajiban yang berhubungan dengan aktivitas usaha.
7. Unsur – unsur dalam suatu perusahan, yaitu :
a. Badan Usaha
Setiap perusahaan memiliki bentuk tertentu, apakah berbadan hukum atau bukan badan hukum.
Contoh: Usaha dagang, CV, PT, Koperasi, dan lain-lain.
b. Kegiatan di Bidang Ekonomi
Meliputi bidang perindustrian, perdagangan, jasa, dan pembiayaan.
c. Terus-menerus
Artinya, kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan sebagai mata pencaharian, dilakukan secara terus menerus dan bukan kegiatan insidentil.
d. Bersifat Tetap
Kegiatan usaha yang dilakukan tidak berubah dalam waktu singkat, namun dapat berubah dalam waktu panjang.
e. Diketahui Publik
Artinya, usaha yang dijalankan diketahui dan ditujukan untuk publik secara umum, diakui dan dibenarkan oleh undang-undang Republik Indonesia.
f. Mendapatkan Laba
Tujuan dari usaha tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan usaha.
g. Pembukuan
Sebuah perusahaan harus melakukan pencatatan tentang hak dan kewajiban yang berhubungan dengan aktivitas usaha.